citizen journalism dan kita.

From Drop Box

Karena bukan penggemar kotak kaca berjudul ‘televisi’, dalam sehari bisa dibilang paling banter hanya dua atau tiga jam saya nonton tivi. Itu pun biasanya karena gak sengaja lewat di depan rak tivi dan kebetulan lagi ada friends, atau oprah show, atau ellen degenereous show, dan saya tergoda untuk nonton. Lebih dari itu, saya agak-agak musuhan sama tivi. Kadang malah sampai berhari-hari gak tersentuh tivi. Ndeso yo ben.

Tapi barusan, beberapa puluh menit yang lalu saat sedang asik dengerin James Morrison sambil bebersih rumah (iya, memang gitu kejadian persisnya: dengerin musik sambil bebersih, bukan kebalikannya), si kotak dengan gambar bergerak itu lagi nyiarin Seputar Indonesia. Headline newsnya adalah, antara lain perkembangan kasus Prita Mulyasari yang hari ini memasuki putaran kedua persidangan yang entah kapan selesainya. Berita selanjutnya, nah ini menarik. Tulisan yang tertera besar-besar di bagian bawah layar adalah: Facebook juga?

Ternyata berita tentang seorang guru SMP di Sulawesi, namanya Indra Sutriadi Pipii. Beliau dituntut (dilaporkan) oleh walikotanya sendiri atas tuduhan pencemaran nama baik gara-gara notes di facebook yang menceritakan tentang pertemuan si yang terhormat bapak walikota dengan beberapa CPNS (calon PNS, masa gak tau sih?). Entah apa persisnya isi curhatan pak Indra di notes yang akhirnya berbuntut masalah hukum itu, yang tadi sekilas tertangkap di berita adalah, salah satunya Indra menuturkan bahwa walikota terlambat 2 jam dari waktu pertemuan yang dijanjikan, dan para calon PNS yang hadir di acara tersebut dipungut biaya masing-masing Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Uang sejumlah itu entah untuk apa pula, di berita tidak terlalu detil dijelaskan (atau saya yang kurang nyimak, entahlah).

Saya gemes, sumpah gemes. Saya bukan siapa-siapa, wartawan gosip juga bukan, tapi ngeliat yang beginian…aduuuh…apa lagi sih ini?!! Mereka pernah denger tentang citizen journalism gak sih? Kalau semua-semua haram, semua-semua gak boleh diangkat ke permukaan atas nama kebebasan bicara dan menyampaikan pendapat, semua-semua harus ditutup-tutupi demi kepentingan segelintir orang di lingkaran kekuasan (dan punya uang), lantas mau kemana kita? Gak boleh nulis, gak boleh curhat, haram mengungkap apa yang kita anggap kebenaran? Meh. Menyebalkan.

Ya sudah, itu aja. Muak, saya.

Ps: entry yang sama saya tulis juga di notes FB saya, semoga saya gak ditangkep dan dijemput jip juga besok pagi. damn.

a reunion

From Drop Box

Selalu menyenangkan bertemu lagi dengan kawan-kawan lama. Kali ini, reuni kecil-kecilan yang sayangnya kurang lengkap karena beberapa orang tidak bisa hadir, sebagian karena sibuk, sebagian lagi karena kami benar-benar kehilangan jejak mereka setelah kami semua menyelesaikan kuliah di NHI Bandung belasan taun yang lalu, tepatnya tahun 1992.

Meeting point di Mall Kelapa Gading -yang masya Allah jauhnya-, tempat yang baru pertama kali saya datangi setelah bertahun-tahun tinggal di sini (iya iya, ketawain aja) memaksa saya memarkir si angkot di Cibujang, dan saya meluncur ke Kelapa Gading naik taksi. Jauh, mahal. Cih!

Tapi sumpah gak rugi jauh-jauh ke sana, karena akhirnya kita bisa ngumpul lagi dan ketawa-ketiwi lagi. Wajah-wajah lama dengan kemasan baru, dengan bahasa dan gaya mereka yang masih selucu dan segila dulu. Oiya, ini sebenernya bukan reuni alumni NHI, tapi kita dulu selama enam bulan bareng2 on the job training di King’s Hotel Palembang yang sekarang tinggal kenangan karena hotelnya habis terbakar beberapa tahun yang lalu. Kabarnya sih begitu.

Uwon, Paul, Aap, Timmy, saya, Hellen yang dari dulu sampe sekarang kami sebut si Mona (montok abis, hahahah..), dan Sesko yang reunian sambil momong anak. D’oh. Dua nama pertama adalah pasangan suami istri, temen kuliah dan temen training di Palembang. Hebat ya, mereka? Awet euy…

Makan malam di restoran oriental Chowking milik teman kami si Sesko, trus kita pindah nyari tempat yang lebih smoker friendly, dan akhirnya dipilihlah (eh saya dhing yang milih) The Wine Cellar, dan di situ kita nongkrong sampai jam sebelasan.

Dari cerita-cerita jaman dulu ini saya baru nyadar, ternyata dari dulu pun mereka manggil saya mbok. Saya lupa beberapa hal, tapi mereka bilang, dulu saya yang rajin ngerawat kalo salah satu dari kita ada yang sakit. Saya yang ngerokin kalo ada yang lagi masuk angin atau kecapean, saya juga yang ngompres perut si Sesko pake botol berisi air panas. Trus kata si Paul, saya berdua sama dia pernah ngabisin 22 (dua puluh dua) botol stout alias bir hitam, dalam satu malam. Dan hasilnya, tentu saja kami berdua tumbang mabok berdua gak karuan. Huahahaha….

Pulangnya naik taksi bareng Aap yang rumahnya searah, dan di depan MKG pas mau masuk ke taksi, saya nyusruk jatoh dengan sukses gara-gara high heels hitam sialan yang memang tiap kali dipake selalu bikin saya oleng.

Sialan lu Ap, bukannya nolongin. Pegangin kek biar gw ga jatoh dan malu gitu. Huh. Benci.

diam atau lawan.

From Drop Box

Ah, kata ‘lawan’ sepertinya terlalu provokatif dan terkesan berusaha memanipulasi pembaca untuk ikut-ikutan marah seperti yang saya rasakan sekarang ini. Tapi begitulah. Kali ini, membaca dan mengikuti kasus Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua anak balita, yang dengan alasan yang sangat tidak lucu ditangkap dan harus mendekam di penjara wanita Tangerang sejak tanggal 13 Mei 2009 yang lalu hanya karena surat keluhan yang dia tulis kemudian beredar luas di internet, saya sebal. Amat sangat sebal. Dan kalau sudah begini, sebagai seorang warga negara -sekaligus seorang ibu seperti Prita- yang notabene aktif memanfaatkan internet dalam keseharian saya, tentu saja saya menolak untuk diam.

Gimana bisa diam? This is so not cool, dudes. Sama sekali gak keren kalo gak mau dibilang bodoh dan memalukan. Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang seharusnya melindungi kita semua dari kejahatan yang lumrah terjadi di dunia virtual, pada akhirnya (seperti diduga banyak orang sejak awal wacana tentang UU ini disosialisasikan), justru menjadikan kita, warga biasa, menjadi korban. Sekarang Prita. Besok atau lusa, tidak tertutup kemungkinan saya atau anda pembaca sekalian mendapat giliran mendekam di bui hanya karena ketidaktahuan kita.

Saya gak perlu copy paste surat elektronik naas yang menyeret Prita menjadi tersangka. Silakan cari sendiri lah. Oom Google pasti tau. Jangan malas bertanya dan mengorek informasi dari sana sini kalau gak pengen jadi korban berikutnya.

Situ mau diam atau gimana? Saya enggak. Saya pilih melawan kebodohan dan ketidakadilan ini, dengan cara saya. Mungkin tak akan banyak artinya, tapi dengan join the cause di Facebook plus nulis ini pun saya cukup lega.

Stay strong, Prita.

UPDATE:

Sidang pengadilan perkara pidana ibu Prita akan digelar di PN Tangerang pada hari Kamis, 4 Juni 2009. Saya dan beberapa teman berencana datang ke sana untuk memberikan dukungan moral buat ibu Prita. See you around, peeps!